Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Adelin Lis, Pengusaha Kayu Buronan Kakap Kasus Pembalakan Liar

Kompas.com - 18/06/2021, 07:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia lewat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, meminta buronan Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta.

Adelin Lis menjadi buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun. Ia tertangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Oleh Pengadilan Singapura, Adelin dihukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 140 juta, serta dideportasi dari Singapura.

Perintah Jaksa Agung membawa Adelin Lis ke Jakarta disampaikan setelah Kendrik Ali, anak Adelin Lis, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut.

Baca juga: Ini 7 Orang Terkaya Indonesia dari Bisnis Kayu

Melalui kantor pengacara Parameshwara and Partners, Adelin Lis bisa menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.

Profil Adelin Lis

Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan. Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.

Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

PT Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan kayu besar yang sempat berjaya di era Orde Baru, yakni dalam kurun waktu tahun 1970-an hingga tahun 2006.

Baca juga: Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru

Di sektor hilir, perusahaan ini memproduksi triplek dan kayu lapis. Sebagian produksinya adalah untuk ekspor.

Lantaran besarnya produksi Mujur Timber Group. perusahaan ini menjadi penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Dilansir dari Antara, perjalanan perusahaan yang sudah berkiprah selama 50 tahun ini mengalami naik surut.

Bahkan pernah mengalami stagnasi yang cukup panjang dari tahun 2006 sampai 2011 dikarenakan adanya permasalahan. Dampaknya ribuan karyawan Mujur Timber terpaksa dirumahkan.

Baca juga: Bisnis Bob Hasan, Julukan Raja Hutan dan Kedekatan dengan Soeharto

Sempat nyaris bangkrut, perusahaan ini kembali bangkit. Saat ini, estafet kepemimpinan perusahaan beralih ke Yansen Ali yang tak lain merupakan putra Adelin Lis.

Saat ini, lahan produksi milik perusahaan yang berada di Jalan Raya Sibolga Barus KM 8 Pargadungan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bahkan ditetapkan sebagai kawasan berikat oleh Kementerian Keuangan.

Izin kawasan berikat diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan Nomor: KM-97/WBC.02/2019. Dan ijin operasinal Berikat ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2020 oleh KPPBC Sibolga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com