Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap SBR010 Ditawarkan Mulai 21 Juni, Minimum Pembelian Rp 1 Juta

Kompas.com - 18/06/2021, 09:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membuka penawaran Savings Bond Ritel (SBR) 010 tanggal 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB.

SBR merupakan instrumen obligasi negara tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa early redemption.

Untuk itu ini kesempatan bagi kamu investor ritel yang ingin berinvestasi jangka menengah di surat utang pemerintah, berhubung penutupan masa penawaran tanggal 15 Juli 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pemerintah Tawarkan SBR010 Pekan Depan, Kupon 5,10 Persen

Mengutip siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jumat (18/6/2021), investor bisa membeli dengan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

Sama seperti SBR lainnya, jenis kupon SBR010 adalah mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI7DRRR).

Tingkat kupon untuk 3 bulan pertama adalah 5,10 persen, yakni berasal pada tingkat BI7DRRR saat ini sebesar 3,50 persen ditambah spread 160 bps (1,60 persen).

Tingkat kupon berlaku tanggal 22 Juli 2021 hingga 10 Oktober 2021.

Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Baca juga: Milenial Jadi Investor Terbesar SBR

"Tingkat kupon sebesar 5,10 persen adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal, dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," tulis DJPPR.

Ada beberapa tanggal yang mesti kamu catat, yakni penetapan hasil penjualan tanggal 19 Juli 2021, setelmen tanggal 22 Juli 2021, dan jatuh tempo tanggal 10 Juli 2023.

Adapun periode pengajuan early redemption dibuka tanggal 27 Juli 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup tanggal 4 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.

Tanggal setelmen early redemption adalah 10 Agustus 2022 dan nilai maksimalnya adalah 50 persen dari setiap pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi.

"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami memorandum informasi SBR010 yang dirilis pada tanggal 21 Juni 2021," tulis DJPPR.

Baca juga: Bank Indonesia Beli Surat Berharga Negara Rp 115,87 Triliun

Untuk mengetahui 26 mitra distribusi lebih lanjut, ini daftarnya:

1. Bank umum

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com