Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Perbedaan Utang dan Piutang dalam 7 Hal Ini

Kompas.com - 20/06/2021, 12:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia finansial, istilah utang dan piutang menjadi santer terdengar. Namun perlu kamu tahu, dua kata itu memiliki arti yang berbeda.

Perbedaan hutang dan piutang ini perlu kamu ketahui, utamanya jika kamu pebisnis. Secara singkat, hutang adalah dana pinjaman sedangkan piutang adalah pemberian pinjaman

Namun secara rinci, hutang adalah bentuk kredit atau pinjaman dana baik tunai maupun surat berharga guna memenuhi kebutuhan.

Baca juga: Apa Perbedaan Utang Konsumtif dan Utang Produktif? Simak di Sini

Dapat dikatakan pula jika hutang adalah uang yang kamu pinjam dari orang lain. Pinjaman atau hutang ini wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Besaran hutang tergantung dari kebutuhan individu atau perusahaan.

Sedangkan piutang adalah pemberian kredit atau pinjaman dana baik secara tunai dan nontunai kepada individu maupun perusahaan. Pada umumnya, piutang terjadi karena seseorang tidak bisa melunasi transaksi tepat waktu.

Dalam artian lain, piutang adalah sebutan bagi uang yang Anda pinjamkan kepada orang lain.

Lantas, di mana letak perbedaan hutang dan piutang? Sebagai pebisnis, kenali perbedaan dalam 7 hal ini. Berikut perbedaannya sebagaimana dikutip dari OCBC NISP, Minggu (20/6/2021).

1. Beda aktifitas

Secara pengertian, perbedaan hutang dan piutang adalah aktivitasnya. Piutang adalah pihak pemberi hutang atau yang memberikan pinjaman, sedangkan hutang adalah aktivitas pinjaman.

2. Sebutan pelaku

Perbedaan berikutnya terletak pada pelaku hutang dan piutang. Pemilik piutang atau pihak yang memberikan hutang disebut sebagai kreditur. Sementara pihak yang berhutang dipanggil debitur.

3. Jenis Penggunaan

Dalam dunia keuangan, piutang termasuk dalam aktiva lancar. Aktiva adalah seluruh aset kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan dapat dicairkan dalam uang tunai.

Sedangkan dalam penggunaannya, hutang tergolong sebagai beban. Sebab pinjaman yang dibebankan debitur harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

4. Perbedaan Nilai

Perbedaan hutang dan piutang yang keempat adalah nilainya. Nilai yang dimaksud dalam hutang dan piutang adalah nilai positif dan negatif antara keduanya.

Utang cenderung memiliki nilai negatif sebab aktivitas uang pasif. Maksudnya adalah orang yang berhutang tidak produktif dan ada beban untuk mengembalikan.

Tetapi utang dapat menjadi nilai positif jika dimanfaatkan dalam modal usaha, maka uang menjadi aktif.

Tentu saja hal ini berbeda dengan piutang yang selalu bernilai positif. Sebab piutang adalah dana yang dipinjamkan akibat dari kerja sama.

Baca juga: Bagaimana Sebenarnya Etika Penagihan Utang Pinjol?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com