Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bisa Dipesan, Simak Cara Beli SBR010

Kompas.com - 21/06/2021, 11:54 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Berharga Negara (SBN) konvensional seri Savings Bond Ritel (SBR) 010 sudah bisa dipesan masyarakat mulai hari ini, Senin (21/6/2021).

Dengan masih nyatanya ancaman virus corona atau Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfasilitasi masyarakat untuk membeli surat utang tersebut secara daring.

"Pemesanan dan pembayaran SBN ritel dapat dilakukan secara online melalui 26 mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, secara virtual, Senin.

Baca juga: Pemerintah Tawarkan SBR010 Pekan Depan, Kupon 5,10 Persen

Mitra distribusi tersebut, terdiri dari 16 bank umum, 4 perusahaan efek, dan 6 perusahaan financial technology (fintech).

Adapun proses pemesanan pembelian SBR010 secara online dilakukan melalui 4 tahap, pertama yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen atau konfirmasi.

Kemdian, pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Setelah itu, pemesan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanannya. Terakhir, menunggu setelmen atau fiksasi pembelian.

Luky menjelaskan, kupon SBR010 memiliki sifat mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Baca juga: SBR010 Sudah Bisa Dibeli, Investasi Mulai Rp 1 Juta

Tingkat kupon SBR010 untuk periode tiga bulan pertama (tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan 10 Oktober 2021) adalah sebesar 5,10 persen.

Tingkat kupon tersebut berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon, yakni sebesar 3,5 persen ditambah spread tetap 160 bps (1,6 persen).

"Dengan fitur ini imbal hasil SBR dipsatikan minimal sebesar kupon saat penerbitan, di sisi lain investor berpotensi mendapat imbal hasil yang lebih tinggi jika suku bunga acuannya meningkat," tutur Luky.

Obligasi ini akan jatuh tempo pada dua tahun mendatang, tepatnya pada 10 Juli 2023, di mana pembayaran kupon SBR010 pertama kali jatuh pada 10 September 2021, dan untuk selanjutnya kupon akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan.

Baca juga: Kompak Melemah, Berikut Rincian Harga Bitcoin dkk Hari Ini

Setelah Kemenkeu melakukan penyesuaian, kini masyarakat sudah bisa membeli surat utang pemerintah tersebut dengan nilai minimal Rp 1 juta dengan maksimum pemesanan sebesar Rp 3 miliar, di mana penawaran akan dilakukan hingga 15 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com