Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Airlangga Minta Pemda Tak Melulu Andalkan Pusat

Kompas.com - 21/06/2021, 13:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta gubernur tiap daerah menambah ruang isolasi di tingkat kecamatan.

Penambahan ruang isolasi utamanya perlu disiapkan di zona merah kasus aktif Covid-19. Dia tak ingin pemerintah daerah (Pemda) terus mengandalkan pemerintah pusat terus-menerus.

"Kami meminta kepada gubernur di daerah masing-masing untuk menambahkan isolasi di tingkat kecamatan. Jadi tidak seluruhnya diserahkan kepada pusat, tapi ada kegiatan yang dilakukan daerah," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, IHSG dan Rupiah Berada di Zona Merah

Airlangga menuturkan, penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 bisa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), ataupun dana desa yang 8 persennya memang perlu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Dia meminta Pemda segera mempercepat realisasinya, mengingat dana tersebut sudah diserahkan lebih cepat oleh Kementerian Keuangan.

"Itu memang untuk penanganan Covid-19 dan sekarang dana tersebut sudah ada di daerah baik di tingkat provinsi, kab/kota, dan implementasi penggunaan anggaran ini belum maksimal," beber Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, dana harus dioptimalkan untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya saat ini, tingkat keterisian rumah sakit di 87 kabupaten/kota sudah berada di atas 70 persen.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PNS Dilarang Cuti Saat Libur Nasional

Untuk itu pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan berbagai penguatan.

Kegiatan perkantoran pada zona merah dibatasi dengan WFH sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring, dan kegiatan sektor esensial, antara lain industri pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan pokok mulai dari apotek dan supermarket dibatasi hingga pukul 20.00.

"Kegiatan di area publik, fasilitas umum, tempat wisata, taman bermain, dan area publik lainnya pada zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman, sementara zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen," pungkas Airlangga.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Industri Ritel Bisa Kembali Terpuruk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com