Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dapat Izin Edar, Obat Ivermectin Dibanderol Mulai Rp 5.000

Kompas.com - 21/06/2021, 18:51 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, hal tersebut merupakan kabar gembira di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.

“Pada hari ini kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edar dari BPOM,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pengusaha Pasrah Pemerintah Perketat PPKM hingga Lockdown

Erick menyebutkan, obat terapi yang dapat menjadi salah satu solusi Covid-19 itu, akan dapat dibeli dengan harga Rp 5.000 - 7.000 per butir.

“Ini luar biasa, harganya sangat murah,” kata dia.

Mantan bos Inter Milan itu menjelaskan, meskipun efektivitas Ivermectin sudah teruji dalam sejumlah jurnal kesehatan, obat terapi itu sedang berada dalam fase uji stabilitas.

“Kita sudah mulai produksi, dan InsyaAllah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19,” tutur Erick.

Selain Ivermectin, holding farmasi BUMN saat ini masih menunggu sejumlah izin produksi obat terapi lain, yaitu, Oseltamaivir, Fapiviravir, dan Remdesivir.

Baca juga: IHSG Anjlok 1 Persen, Imbas Wacana Tapering Off hingga Lonjakan Kasus Covid-19

“September nanti kami akan mendapatkan lisensinya,” ucap Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com