Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Tembakau Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012

Kompas.com - 23/06/2021, 13:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menyatakan penolakannya terhadap revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Revisi aturan tersebut dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkeh.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 tahun 2012 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat. Ia juga mengungkapkan, yang dibutuhkan oleh petani saat ini yakni perlindungan dari pemerintah.

"Kita menyumbangkan Rp 170 triliun lebih setiap tahun, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk jaminan kesehatan nasional. Jadi, nilai-nilai baik itu tidak pernah terpikirkan," sebutnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Gappri: Revisi PP Tembakau Perburuk Kondisi Industri Rokok

Ia menambahkan dalam waktu dekat APTI Pamekasan akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait wacana revisi peraturan ini.

"Kalau surat kami ditolak, mungkin kita akan datang ke sana agar tidak dilaksanakan revisi PP 109 tahun 2012. Kami tegas menolak," tambah Samukra.

Sebelumnya, sejumlah elemen dari pemerintah seperti Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian kompak mengatakan bahwa revisi PP 109 ini sifatnya tidak terdesak dilaksanakan terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro menjelaskan banyak keluarga yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT). Di tahun 2020, kinerja IHT sudah turun hingga 9,7 persen akibat kenaikan cukai, dampak pandemi serta regulasi yang terus menekan.

"Revisi PP 109 perlu dikaji terlebih dahulu karena berdampak kepada berbagai bidang salah satunya perekonomian nasional di mana pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi sampai tahun 2023," kata Hendratmojo

Sebelumnya diketahui sejumlah LSM anti tembakau terus mendesak pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 dan menjalankannya di tahun ini.

Baca juga: Soal Kenaikan Cukai, Pemerintah Diminta Perhatikan Petani Tembakau

 

Melalui revisi tersebut, diharapkan pengendalian tembakau bisa dioptimalkan dan prevalensi merokok bisa terus di tekan. Meski demikian, wacana ini mendapatkan pertentangan terutama dari pihak yang terkait langsung dengan industri IHT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com