Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN BAHASA KOMPASIANA] Masihkan Peribahasa Relevan dengan Kondisi Saat Ini?

Kompas.com - 23/06/2021, 14:56 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Apakah peribahasa yang dulu sempat kita dengar dan pelajari di sekolah masih relevan hingga hari ini?

Namun, ada yang perlu kita sadari: tujuan dari peribahasa itu tentu saja untuk menyadarkan manusia untuk bersikap dan berperilaku lebih baik.

Menurut KBBI, peribahasa sendiri diartikan sebagai kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu.

Oleh karena itu, lewat peribahasa, kita bisa mengungkapkan emosi secara tersirat atas maksud yang kita ingin utarakan kepada orang lain.

1. Menafsir Kultur Peribahasa

Dalam kehidupan sosial, tulis Kompasianer Hendra Setiawan, peribahasa yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, bisa memiliki tafsir yang berbeda ketika diciptakan.

Namun, ada hal penting yang kini perlu perhatikan dalam peribahasa, yakni menggairahkan kembali kultur budaya kita.

Dalam kultur Jawa, misalnya pendidikan tata krama, sopan-santun, moralitas, sebenarnya amat banyak.

"Dimulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, ada. Dimulai dari bayi lahir hingga orang meninggal, juga ada," tulisnya. (Baca selengkapnya)

2. "Mencintai Tak Harus Memiliki", Pepatah Patah Hati yang Terpatahkan

Pernahkah berpikir untuk memutuskan hubungan dengan seseorang, tetapi ingin memberikan kesan baik dan pemakluman?

Pepatah yang pertama pasti terbersit, tulis Kompasianer Indra Rahadian: "mencintai tak harus memiliki."

Tentu saja hal ini selain masih relevan dengan situasi dan kondisi di masa kini, "mencintai tak harus memiliki" lebih mudah dimengerti tanpa harus berpikir keras.

Namun, ada yang membuat Kompasianer Indra Rahadian pikirkan, bila ditelaah lebih dalam, apakah benar pepatah tersebut bermakna sesederhana itu? Bukankah peribahasa atau pepatah mempunyai makna tersirat?

Kata-kata motivasi zaman baheula, selalu mengaitkan antara cinta dan keikhlasan dalam menterjemahkan pepatah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com