Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Pemerintah Proyeksi Ekonomi Tumbuh 7 Persen di Kuartal II

Kompas.com - 23/06/2021, 14:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Tanah Air membuat pemerintah pesimistis ekonomi kuartal II 2021 bisa tembus 8 persen.

Asal tahu saja, pemerintah menargetkan rentang pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini antara 7,1 persen - 8,3 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, kasus Covid-19 yang meningkat dalam beberapa minggu terakhir banyak menimbulkan ketidakpastian.

Baca juga: Bank Dunia Revisi ke Atas Pertumbuhan Ekonomi RI Menjadi 5 Persen di Tahun 2022

Dia memproyeksi, ekonomi di kuartal II 2021 hanya tumbuh pada kisaran 7 persen, termasuk ditopang oleh faktor base effect dari kontraksi ekonomi -5,32 persen di kuartal II 2020.

"Pemerintah di triwulan II ini dengan melihat indikator dan uang beredar, maka pemerintah memperkirakan 7,1-8,3 persen. Tapi dengan adanya tekanan baru, kemungkinan untuk mencapai titik teratasnya agak sulit. Mungkin pada titik tengahnya di triwulan II," kata Iskandar dalam diskusi virtual, Rabu (23/6/2021).

Iskandar menuturkan, pertumbuhan ekonomi akan pulih tergantung dari seberapa cepat Indonesia berhasil mengendalikan Covid-19. Selain menerapkan disiplin protokol kesehatan, Presiden RI Joko Widodo meminta distribusi vaksin mencapai 1 juta per hari.

Jika hal itu bisa dicapai, bukan tidak mungkin target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen sampai 5,3 persen sepanjang 2021 akan tercapai.

"Secara keseluruhan kalau bisa mengendalikan Covid-19 kemungkinan apa yang kita targetkan, dan lembaga internasional targetkan, akan bisa dicapai pertumbuhannya setidaknya di kisaran 4,5-5,3 persen," beber dia.

Baca juga: Vaksinasi Jadi Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,2 Persen

Agar pertumbuhan berlanjut di tahun 2022, pemerintah akan mengimplementasikan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

UU Cipta kerja ini digadang-gadang akan menarik investasi ke dalam negeri karena segala birokrasi yang rumit terpangkas.

"Dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bisa kita eksekusi, maka kita harapkan dampaknya tehadap pertumbuhan di 2022 bisa mencapai 5,2-5,8 persen," pungkas Iskandar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meralat ucapannya terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 akibat pandemi Covid-19.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan, pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada kuartal II 2021 ini mungkin akan sedikit mengalami penurunan karena lonjakan kasus Covid-19.

"Waktu bulan lalu kami menyampaikan proyeksi kuartal II antara 7,1-8,3 persen seiring dengan kenaikan Covid-19 mungkin upper end-nya akan lebih rendah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com