Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Naikkan Tarif Cukai Rokok Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Kompas.com - 23/06/2021, 19:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, Bank Dunia mengusulkan beberapa reformasi kebijakan fiskal, salah satunya merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.

Baca juga: Jokowi Tarik Utang Baru Rp 13 Triliun dari Bank Dunia

"Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat nonrevenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular," tulis Bank Dunia dalam laporannya, Rabu (23/6/2021).

Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat.

Bank Dunia juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.

"Sebenarnya kebijakan fiskal sudah bisa membatasi supaya Indonesia tidak terlalu terpuruk," kata Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab melalui keterangan tertulis.

Ia juga mengingatkan agar belanja negara harus ditingkatkan secara signifikan.

Baca juga: Diskusi dengan Bank Dunia, Pemerintah Kembali Singgung Pajak Sembako

"Karena apabila belanja negara tidak ditingkatkan dengan signifikan maka angka kemiskinan akan makin terpuruk," kata Rab.

Dia mengatakan, semua penyesuaian kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal.

"Kebijakan fiskal perlu mendukung akselarasi dari upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang sifatnya holistik," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau.

Sebagai salah satu bagian strategi reformasi fiskal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com