Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek NIK KTP Secara Online via Handphone

Kompas.com - 24/06/2021, 11:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cek NIK KTP secara online kini sudah bisa dilakukan. Layanan cara cek NIK online ini memudahkan masyarakat karena tak harus mendatangi kantor Dukcapil setempat hanya mengecek nomor NIK.

NIK sendiri adalah rangkain nomor unik berjumlah 16 yang berfungsi sebagai nomor identitas tunggal dan tertera pada KTP.

NIK sangat penting untuk dipakai dalam pengurusan berbagai syarat administrasi kependudukan, pembukaan rekening bank, pendaftaran NPWP, pembuatan SIM, hingga penerimaan CPNS.

Lantaran fungsinya yang begitu penting tersebut, masyarakat perlu memastikan apakah NIK sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil atau belum.

Baca juga: Bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik PLN?

Cara cek NIK KTP memang bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Dukcapil. Namun hal itu tentu merepotkan bagi sebagian orang.

Nah berikut ini beberapa cara cek NIK KTP secara online atau daring:

1. Cek NIK KTP secara online via WA

Cek NIK KTP secara online pertama adalah dengan menggunakan WhatsApp. Cara cek NIK online yakni dengan mengirimkan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten kota.

Misal Ahmad/33290729109088997/kalialang/jatibarang/brebes lalu kirim ke nomor WA 0813 2691 2479. Warga juga bisa menggunakan format SMS berupa Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor 0815 3636 9999.

Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

2. Cek NIK KTP secara online via media sosial

Cek NIK KTP secara online berikutnya yakni melalui kanal media sosial milik Dukcapil dengan nama 'Halo Dukcapil' di Facebook, dan '@ccdukcapil' di Twitter.

Masyarakat dapat menghubungi melalui personal chat atau DM, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Cek NIK KTP secara online Website

Cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan melalui kanal website Dukcapil masing-masing kabupaten/kota yang bisa dicari di mesin pencari dengan mengetik "Dukcapil nama kabupaten/kota", misalnya ketikan di mesin pencari "Dukcapil Jakarta".

Sejumlah daerah bahkan sudah menyediakan aplikasi yang bisa diunduh untuk kepengurusan kependudukan. Namun demikian, tak semua Dukcapil daerah di Indonesia menyediakan cara cek NIK online, baik di website maupun aplikasi.

Baca juga: Cara Cek BPJS Kesehatan: Tagihan hingga Tarif Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com