Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Batalkan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Benang Sintetis RI

Kompas.com - 25/06/2021, 18:11 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah India memutuskan membatalkan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum F. No. 354/154/2020 yang diterbitkan Pemerintah India pada 6 April 2021 yang menyatakan bahwa eksportir Indonesia tidak dikenakan BMAD sebesar 0,25 dollar AS per kilogram hingga 0,44 dollar AS per kilogram.

Dengan keputusan ini, kesempatan ekspor tekstil ke India makin terbuka luas.

Baca juga: Australia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Produk Trafo Indonesia

“Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah di kala pandemi,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Kasus ini bermula pada 20 Januari 2020 saat otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, Tiongkok, dan Vietnam.

VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa Indonesia yang merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan ekspor produk VYS ke India.

“Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India. Ke depan, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia,” tutur Wisnu.

Baca juga: RI Hadapi 16 Tuduhan Anti Dumping, Rp 26,5 Triliun Devisa Terancam
Hilang

Hal senada juga diamini oleh Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.

Dia mengatakan, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India dan Indonesia sendiri menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah Tiongkok.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi tahun 2019 sebesar 49,3 juta dollar AS. Nilai ekspor ini sempat turun menjadi 32,6 juta dollar AS tahun 2020.

Sementara itu, periode Januari–April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar 11,92 juta dollar AS atau turun 0,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar 12 juta dollar AS.

“Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” pungkas Pradnyawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com