Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar | CPNS 2021 Diumumkan 29 Juni

Kompas.com - 27/06/2021, 06:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia mencatat adanya kenaikan utang luar negeri negara-negara berpendapatan menengah dan rendah. Termasuk Indonesia.

Hingga akhir 2019, total nilai utang negara-negara tersebut mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Hal ini terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca juga: Bukan Cuma Pinjaman Luar Negeri, Ini Jenis-jenis Utang Negara

Berita tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, ada beberapa berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Bank Dunia mencatatkan, hingga akhir 2019, total nilai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan menengah dan rendah mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Berdasarkan data dalam laporan yang bertajuk International Debt Statistics 2021 yang dikutip oleh Kompas.com, total nilai utang luar negeri (ULN) negara-negara tersebut meningkat 5,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bank Dunia mencatat, peningkatan utang luar negeri terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca selengkapnya di sini

2. Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.idT

Teka-teki kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akhirnya akan terjawab dalam waktu dekat seiring adanya rencana pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada pekan depan, paling lambat 30 Juni 2021, bersamaan dengan pengumuman seleksi PPPK 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021), terkait tanggal pendaftaran CPNS 2021.

Baca selengkapnya di sini

3. Benarkah Penolak Vaksin Dilarang Terima Bansos hingga Bikin SIM?

Dalam beberapa hari terakhir, beredar tangkapan layar berupa aturan pemerintah kalau masyarakat yang menolak vaksin diberikan sanksi dari pemerintah.

Dari kabar yang viral tersebut, masyarakat yang menolak vaksin dilarang untuk mendapatkan administrasi pemerintahan. Sanksi lainnya, yakni tidak boleh menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Benarkah demikian?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com