Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

131 Pekerja Migran Bermasalah Gelombang 2 Dideportasi dari Malaysia

Kompas.com - 27/06/2021, 18:52 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 131 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dideportasi dari Malaysia hari ini, Minggu (27/6/2021).

“Pemulangan kelompok rentan gelombang kedua berjumlah 131 PMIB/WNI melalui Bandara Soekarno Hatta, tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda,” kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono kepada Kompas.com.

Baca juga: Dideportasi dari Malaysia, 145 Pekerja Migran Bermasalah Langsung Dikarantina

Adapun rincian kepulangan PMIB tersebut yakni laki-laki dewasa 61 orang dan perempuan dewasa 67 orang (1 orang sedang hamil, 1 orang sakit kanker, dan 1 orang sakit maag) tetapi dalam status fit to fly.

Selain itu, ada dua balita laki-laki dan satu balita perempuan.

Berdasarkan informasi dari Kemenlu, data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua awalnya berjumlah 148 org PMIB/ WNI, tetapi terdapat 17 orang yang gagal berangkat karena masalah kesehatan.

“Terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan Covid-19 dan saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, 1 orang lahiran, dan 6 orang dikategorikan kontak erat memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Jadi hanya 131 PMIB/WNI dalam status fit to fly,” jelas Suhartono.

Baca juga: Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal

Adapun biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemenlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI.

Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos.

Suhartono menjelaskan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ia memastikan setibanya di tanah air, seluruh PMIB/WNI menjalani proses karantina di wisma atlet.

“Keseluruhan PMIB/WNI setelah tiba di Soetta akan melalui proses karantina selama 5 hari di wisma atlet dan akan dilakukan PCR setelah tiba di wisma atlet dan 1 hari sebelum pemulangan ke daerah asal,” tambah Suhartono.

Baca juga: 4 Strategi Kemenaker Jaga Hubungan Bilateral di Tempat Pekerja Migran Bekerja

Adapun pemulangan 131 PMIB/WNI tersebut berasal dari 17 Provinsi, meliputi Aceh 6 orang, Jambi 3 orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Timur 36 orang, Kalimantan Barat 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, Lampung 7 orang, NTB 7 orang, NTT 7 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Barat 1 orang, Sulawesi Tengah 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sumatera Selatan 6 orang, Sumatera Utara 36 orang, dan Yogyakarta 1 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com