Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Grab Luncurkan Gerakan #TerusUsaha bagi UMKM

Kompas.com - 28/06/2021, 10:46 WIB
Aningtias Jatmika,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Meski tengah menghadapi pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan positif pada triwulan II 2021.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (5/5/2021), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan produk domestik bruto (PDB) diperkirakan tumbuh sekitar 6,9 hingga 7,8 persen pada periode tersebut.

Pertumbuhan itu salah satunya didukung menguatnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi.

(Baca juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Bisa 7,8 Persen)

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, UMKM terbukti menjadi pilar kuat yang membantu perekonomian nasional bertahan. Pasalnya, UMKM masih terus menyediakan barang dan jasa penting bagi masyarakat di tengah pandemi.

“Pandemi membuktikan bahwa UMKM memiliki peranan penting sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Ridzki dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Untuk diketahui, Indonesia memiliki 64,2 juta unit usaha UMKM yang dapat menyerap 120 dari 130 juta tenaga kerja nasional. Angka ini menguasai hampir 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia.

Meski UMKM tumbuh subur, Ridzki menilai, sebagian besar (UMKM) masih berada di luar ekosistem ekonomi digital.

Berkaca dari hal tersebut, Grab kemudian meluncurkan gerakan #TerusUsaha guna mendorong digitalisasi UMKM.

Demi kelancaran program itu, Grab bekerja sama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), serta pemerintah di 12 provinsi.

(Baca juga: Kemenkop UKM Gandeng Grab dan VIDA Dorong 200.000 UMKM Masuk ke Digital)

Dijelaskan Ridzki, program digitalisasi itu membantu pelaku UMKM untuk memperluas pengembangan bisnis. Hal ini dilakukan dengan memberikan akses yang lebih besar kepada konsumen dan lebih banyak saluran untuk meningkatkan pendapatan.

Program tersebut juga diwujudkan melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan UMKM, serta pemasangan iklan untuk meningkatkan visibilitas online yang dapat meningkatkan penjualan.

Selain itu, Grab juga meluncurkan microsite yang dirancang khusus untuk UMKM. Melalui microsite ini, Grab memberikan tip dan berbagai pengetahuan kepada para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan bisnis mereka secara online.

“Kami berharap pelaku UMKM dapat memasuki ekosistem digital yang mendukung mata pencaharian sehingga dapat membantu mereka meningkatkan pendapatan,” kata Ridzki.

(Baca juga: Luncurkan Tech Center, Grab Godok Teknologi untuk UMKM)

Sebagai informasi, baru-baru ini Grab juga mendukung Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proses pengajuan izin usaha UMKM untuk mendapatkan Nomor Izin Usaha (NIB) melalui Online Single System (OSS).

Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ridzki, Grab akan menyebarluaskan informasi kepada UMKM dan menyediakan helpdesk bagi UMKM yang menghadapi kendala dalam mendapatkan izin usaha.

Seperti diketahui, Grab merupakan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai mitra utama pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menangani krisis akibat pandemi Covid-19.

Adapun kerja sama itu diwujudkan melalui lebih dari 40 inisiatif kolaborasi. Selain digitalisasi UMKM, kolaborasi ini juga dilakukan dalam program vaksinasi dan revitalisasi sektor pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com