Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik dan Masa Berlakunya

Kompas.com - 28/06/2021, 13:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut pelat nomor.

Pada beberapa kesempatan, banyak dijumpai kendaraan dengan pelat nomor cantik, misalnya yang bertuliskan kombinasi angka-angka tertentu sesuai selera pemilik kendaraan.

Umumnya, pelat nomor cantik jika dibaca sekilas menyerupai ejaan nama si pemilik mobil seperti R 1 NA yang dapat dibaca “Rina”, atau F 474 R yang dapat terbaca “Fajar”.

Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat SKCK Terbaru di 2021

Meski begitu, ada pula pelat nomor cantik dengan kombinasi lainnya sesuai pilihan pemilik seperti B 14 RIN yang dapat terbaca “Biarin” atau B 460 NG yang terbaca “Bagong” dan semacamnya.

Lantas, berapa biaya pesan pelat nomor cantik secara resmi? Sebelum memahami berapa biaya bikin pelat nomor cantik, terlebih dahulu perlu tahu biaya bikin pelat nomor.

Secara resmi, tarif penerbitan pelat nomor atau TNKB diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip pada Senin (28/6/2021), ada perbedaan biaya untuk penerbitan pelat nomor motor dan mobil. Aturan ini menyebut pembagian biaya berdasarkan jenis kendaraan berdasarkan jumlah roda.

Biaya penerbitan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 adalah Rp 60.000 per pasang. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, biaya pelat nomor per pasang dibanderol Rp 100.000.

Baca juga: Cara dan Rincian Biaya Sertifikasi Halal 2021

Adapun untuk penerbitan pelat nomor cantik, ada tarif tambahan yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Tarif tersebut juga diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020, pada lampiran mengenai biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan (NRKB).

Terdapat beberapa kategori pelat nomor cantik yang masing-masing pilihannya dikenakan tarif berbeda. Berikut rincian biaya pesan pelat nomor cantik selengkapnya.

Pelat nomor atau NRKB pilihan satu angka:

  • Tidak ada huruf di belakang (blank) Rp 20.000.000.
  • Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

Pelat nomor atau NRKB pilihan dua angka:

  • Tidak huruf di belakang (blank) Rp 15.000.000.
  • Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.

Pelat nomor atau NRKB pilihan tiga angka:

  • Tidak ada huruf di belakang (blank) Rp 10.000.000.
  • Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

Pelat nomor atau NRKB pilihan empat angka:

  • Tidak ada huruf di belakang (blank) Rp 7.500.000.
  • Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.

Baca juga: Biaya Pasang dan Daftar Harga Paket IndiHome 2021

Masa berlaku pelat nomor cantik

Jika sudah memiliki pelat nomor cantik, maka pemilik kendaraan tersebut juga harus mengetahui sejumlah ketentuan dalam penggunaannya.

Ada sejumlah ketentuan yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan dengan pelat nomor pilihan berdasarkan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, antara lain:

  • NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.
  • NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama.
  • Masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB Pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
  • Perpanjang NRKB Pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.
  • Apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB Pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB Pilihan yang baru selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com