Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Dukung Uji Coba Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Kompas.com - 28/06/2021, 15:52 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons rencana pemerintah yang ingin menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Ketua Umum IDI Daeng M Faqih mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus Covid-19.

Ia menyebutkan, obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum berasal dari penelitian secara ilmiah atau uji klinis.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Izin Edar Ivermectin dari BPOM untuk Obat Anti Parasit

“Obat Covid-19 yang saat ini dipergunakan hanya berdasarkan empirical based atau berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya,” kata Faqih dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Namun, di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19, Faqih mendukung rencana pemerintah untuk melakukan uji coba klinis terhadap Ivermectin sebagai obat terapi virus corona.

“Menurut IDI, kasihlah ruang bagi Pemerintah untuk dapat mencari obat Covid-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan Covid-19," ujar dia.

Di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan.

Faqih mengakui, ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, tetapi ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung.

Baca juga: Ivermectin Sudah Dapat Izin Edar, Erick Thohir Ingatkan Penggunaannya Harus Pakai Resep Dokter

“Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis,” kata dia.

Untuk di Indonesia, sejumlah rumah sakit sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien Covid-19.

Faqih berharap Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien Covid 19.

"Silakan pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Kalau bisa penggunaannya sebanyak mungkin dan secara luas di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang menangani pasien Covid-19,” tutur dia.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma telah mendapat izin edar dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan.

Baca juga: Sudah Dapat Izin Edar, Obat Ivermectin Dibanderol Mulai Rp 5.000

“Kita sudah mulai produksi, dan insya Allah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan,” tutur Erick.

Dalam akun Instagram-nya, Erick menyebut bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara, dari India sampai Amerika, dan juga Indonesia.

Ivermectin juga masih terus diuji dalam penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com