Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, BEI Raup Pendapatan Usaha Rp 1,62 Triliun

Kompas.com - 29/06/2021, 17:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2020, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen, dari pendapatan usaha pada tahun sebelumnya Rp 1,56 triliun.

Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI sebesar Rp 1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019, yang sebesar Rp 1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019.

BEI juga mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 487,41 miliar di tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen.

Baca juga: 23 Perusahaan Siap Melantai di Bursa, Belum Ada BUMN

 

Pada tahun 2020, BEI membukukan nilai total aset sebesar Rp 8,84 triliun atau mengalami kenaikan 22,7 persen serta total kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Sementara, total ekuitas BEI pada tahun lalu meraup Rp 5,11 triliun atau setara 14,9 persen.

"Sepanjang tahun 2020, BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi di ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi di ASEAN, serta peningkatan kapasitas anggota bursa dan perluasan partisipan," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam paparan virtualnya, Selasa (29/6/2021).

Ia memaparkan, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan November 2020, menyentuh angka Rp 13,2 triliun dan Rp 18,4 triliun pada Desember 2020. Dengan demikian, saat penutupan IHSG 2020, RNTH mencapai Rp 9,2 triliun. Pada tahun 2020, frekuensi perdagangan harian mencapai 1.697.537 kali transaksi.

Hal ini menurutnya, memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun ini. Di tengah pandemi Covid-19, BEI mencatatkan 51 perusahaan tercatat baru dan diklaim tertinggi diantara bursa lainnya di ASEAN.

Baca juga: Punya Aset Rp 100 Miliar, Unicorn Bisa Tercatat di Papan Utama Bursa

 

"Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020," ujarnya.

Inarno menuturkan, 2020 merupakan tahun kebangkitan investor ritel domestik. Hal ini ditandai dengan total investor Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3,88 juta atau meningkat 56 persen dibandingkan 2019.

Investor aktif hariannya pun mencapai 94.700 atau meningkat 73 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perdagangan saham di tahun 2020, didominasi oleh investor domestik ritel yang jumlahnya mencapai 48 persen dari total nilai perdagangan harian.

BEI telah melakukan transformasi digital untuk kegiatan edukasi calon investor dan investor sejak sebelum pandemi Covid-19.

Hingga Desember 2020, di seluruh Indonesia telah berlangsung hampir 9.000 kegiatan edukasi yang meliputi kegiatan literasi, inklusi, serta aktivasi dengan jumlah peserta sebanyak 1,32 juta orang.

Dari edukasi tersebut, hampir 80.000 nasabah melakukan pembukaan rekening efek. Dari seluruh kegiatan tersebut, 81 persennya atau sebanyak 7.306 kegiatan dilakukan secara online dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Sepanjang tahun 2020, berbagai inisiatif juga telah diluncurkan oleh BEI yang diantaranya adalah e-IPO, Indeks IDX Quality30, IDX Virtual Trading, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), IDX-DNA, revitalisasi perdagangan Exchange Traded Fund (ETF), IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Roadmap Pasar Modal Syariah, dan Indeks ESG Leaders.

Sejak awal masa pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan keadaan perusahaan tercatat, operasional perdagangan BEI, prosedur audit, serta aturan internal bursa.

Bagi perusahaan tercatat serta perusahaan publik, OJK dan BEI menerbitkan beberapa relaksasi peraturan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak pandemi kepada perusahaan.

Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan.

Seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait trading halt, perubahan ketentuan batasan auto rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.

Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com