JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyerap Rp 12,5 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (28/6/2021).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sukuk yang dilelang berjumlah 6 seri.
"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 29 Juni 2021 untuk seri SPNS03122021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.
Seri sukuk yang dilelang terdiri dari SPN-S 03122021(reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).
Baca juga: Jika Tarif PPN Dinaikkan, Begini Pengaruhnya terhadap Inflasi
DJPPR menyampaikan, total penawaran sukuk yang masuk mencapai 48,6 triliun. Namun dana yang diserap pemerintah hanya 12,5 triliun.
Jumlah dana yang diserap tersebut lebih besar dari target indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11 triliun.
Adapun seri sukuk yang paling banyak penawarannya yaitu seri PBS027 mencapai Rp 18,6 triliun.
Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Daftar Negara yang Larang Aset Kripto Bertambah, Kini Giliran Meksiko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.