Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Beberkan Alasan Tabung Gas Oksigen Langka

Kompas.com - 01/07/2021, 12:26 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengakui terjadi kelangkaan tabung gas di beberapa pasar di wilayah Jakarta.

Dia mengatakan, kelangkaan ini terjadi lantaran tingginya permintaan tabung gas oksigen di masyarakat, tetapi tidak tahu cara pemakaiannya.

"Seperti di pasar Pramuka atau apotik, tabung gas oksigen itu habis. Tiba-tiba masyarakat banyak yang beli. Enggak tahu mereka tahu pakai atau tidak, pokoknya beli," ujar Fridy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kemenperin: Produksi Oksigen Akan Diprioritaskan untuk Kebutuhan Medis

Padahal, menurut dia, penggunaan tabung gas oksigen biasanya hanya digunakan oleh paramedis sebagai regulatornya.

"Paramedis yang ngerti berapa sih aliran normalnya, biasanya normalnya itu 7 liter per menit atau paling parah bisa 10 liter. Ini yang kadang-kadang malah yang beli orang yang pengen aman tapi enggak ngerti cara penggunaanya,"jelas dia.

Menurut Fridy, hal ini pula yang membuat produk tabung gas selain langka namun juga menjadi mahal.

"Ada hukum pasarnya kan. Demandnya naik, barang menjadi langka, otomatis harga naik,"imbuh dia.

Oleh sebab itu, Fridy juga mendorong agar para distributor melakukan importasi sesuai dengan permintaan pasar.

Baca juga: Kemenperin: Tidak Ada Kelangkaan Tabung Oksigen

"Ini kan bukan barang yang lartas, artinya bebas di impor. Tidak ada pengaturan atau pembatasan, pasti pedagang itu sudah melakukan importasi itu. Kayak masker awalnya kan sedikit yang jual tapi lama-kelamaan bisa masuk, artinya memang perlu waktu saja,"jelas dia.

Sementara itu, di tengah kelangkaan tabung gas oksigen, Fridy menyakini stok kebutuhan oksigen untuk rumah sakit terpenuhi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menambahkan rasio kebutuhan oksigen untuk keperluan medis dan keperluan industri dari 40:60 menjadi 60:40.

"Kalau kondisi normal, rasio kebutuhan oksigen itu 40:60, 40 untuk kesehatan dan 60 untuk sektor industri. Namun karena pandemi dan tingkat kebutuhan oksigen butuh untuk medis, kita tingkatan yang medis 60 dan industri 40 persen. Artinya secara kemampuan kita ada dan enggak ada masalah untuk kebutuhan medis, aman," jelas Fridy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com