Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diterapkan Besok, Bansos Ditargetkan Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

Kompas.com - 02/07/2021, 13:28 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Pemerintah akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Seiring dengan diterapkannya kebijakan yang membatasi berbagai aktivitas ekonomi tersebut, pemerintah akan mempercepat dan memperluas penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran berbagai bentuk bansos.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun Buat Perpanjang Bansos 10 Juta Keluarga

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tutur Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” tambah dia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pasca-perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga atau jiwa.

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himpunan Bank Negara (Himbara) yang belum bisa disalurkan, yang disebabkan oleh gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Pastikan Masyarakat Dapat Bansos


Data anomali itu merupakan data yang telah padan Dukcapil, tetapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

“Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target,” kata Risma.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163.000 data tersebut.

“Paling lambat besok siang akan kami umumkan hasilnya. Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” ujar Tito.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST.

Baca juga: [POPULER MONEY] Negara Pemberi Utang RI | Dirut KCI Meninggal Dunia


Namun demikian, ia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.

“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com