JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menahan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, melalui kebijakan tersebut Said Iqbal meminta kepada buruh di seluruh Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah selama pemberlakukan PPKM.
Namun, ia menekankan agar pengusaha dapat menyediakan segala fasilitas dalam rangka mengimplementasikan protokol kesehatan untuk memastikan kebijakan tersbut berjalan dengan baik.
Baca juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Percepat Penyaluran Kartu Sembako Rp 200.000
“Perusahaan harus menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pemberlakuan jarak agar tidak terlalu mendekat saat berlangsungnya proses produksi, makan siang, tempat ibadah di lingkungan perusahaan dan tempat parkir,” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Kamis (1/7/6/2021).
Said juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada perusahaan yang tidak mampu terkait dengan penyediaan alat protokol kesehatan secara gratis.
Said mengatakan, saat ini angka kematian dan penderita Covid-19 di klaster buruh dan keluarganya terus meningkat. Hal ini menjadi persoalan mendasar, akan mendahulukan aspek kesehatan atau ekonomi.
Baca juga: Terimbas PPKM Darurat, Pengusaha Mal Minta Peniadaan Pajak hingga Subsidi bagi Karyawan
“Biasanya ketika buruh diketahui terpapar Covid-19 di lingkungan perusahaan, buruh cenderung diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak melapor ke Satgas setempat. Karena jika ini dilakukan, akan dilakukan penutupan sementara perusahaan selama 10 sampai 14 hari,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.