Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Operasional Bank Selama PPKM | Mal Diminta Tutup hingga 20 Juli

Kompas.com - 03/07/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan PPKM dalam rangka menekan kasus Covid-19. Terkait dengan hal itu, perbankan melakukan penyesuaian waktu operasional.

Berita mengenai penyesuaian waktu operasional perbankan menjadi terpopuler sepanjang kemarin, Jumat (2/7/2021). Sementara itu berita lain terpopuler adalah mal tutup hingga 20 Juli.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Jadwal Jam Buka Bank Selama PPKM: BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA

Menyusul adanya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), berbagai fasilitas layanan publik melakukan penyesuaian jam operasional, tak terkecuali jam buka tutup bank (jam buka bank).

Langkah ini dilakukan guna meredam laju kasus positif Covid-19. Dengan terus terciptanya rekor penambahan terbanyak kasus baru Covid-19, fasilitas publik pun terpaksa untuk melakukan penyesuaian operasional, tidak terkecuali bank.

Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang untuk mendukung kebijakan pemerintah. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut: Semua Mal Tutup sampai 20 Juli

Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut yakni pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup selama PPKM darurat.

"Ini ditutup sementara, jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli nanti," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. PPKM Darurat Diterapkan Besok, Bansos Ditargetkan Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

Pemerintah akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Seiring dengan diterapkannya kebijakan yang membatasi berbagai aktivitas ekonomi tersebut, pemerintah akan mempercepat dan memperluas penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran berbagai bentuk bansos. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Diskon Tarif Listrik Diperpanjang sampai September 2021

Pemerintah memutuskan memperpanjang subsidi listrik untuk rumah tangga dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA hingga September 2021.

Diskon tarif listrik ini semula berakhir pada Juni 2021, tetapi menjadi diperpanjang seiring dengan adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen, sedangkan untuk pelanggan 900 VA menerima diskon 25 persen. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. PPKM Darurat, 8 Juta Keluarga Akan Terima BLT Desa Rp 300.000 Per Bulan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Adapun program BLT Desa ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

"Kami mempercepat penyaluran BLT desa, sebab ini juga sangat penting pada saat dilakukan PPKM Darurat terutama pada zona-zona merah," ujar Sri Mulyani dalam koferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com