Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Batalkan Perjalanan 44 Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 10:06 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Pada masa PPKM darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya pada Sabtu (3/7/2021).

Sebanyak 44 KA yang dibatalkan perjalanannya tersebut terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal. Semuanya diputuskan tidak beroperasi selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: GeNose C19 Tak Berlaku, Ini Syarat Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat

“Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah,” kata Joni.

Berikut daftar KA jarak jauh yang dibatalkan perjalanannya pada periode 3-20 Juli 2021:

  1. Argo Sindoro Gambir - Semarang Tawang PP
  2. Argo Muria Gambir - Semarang Tawang PP
  3. Argo Cheribon Gambir – Cirebon, Gambir - Tegal PP
  4. Argo Parahyangan Gambir – Bandung pp
  5. Argo Lawu Gambir - Solo Balapan pp
  6. KA Tambahan Solo Balapan - Gambir Gambir - Solo Balapan pp
  7. Brawijaya Gambir - Malang PP
  8. Purwojaya Gambir - Cilacap PP
  9. Taksaka Tambahan Gambir – Yogyakarta pp
  10. Singasari Pasarsenen - Blitar PP
  11. Ranggajati Cirebon - Jember PP
  12. Bangunkarta Pasarsenen - Jombang PP
  13. Gumarang Pasarsenen - Surabaya Pasarturi PP
  14. Mutiara Selatan Bandung - Surabaya Gubeng PP
  15. Bogowonto Pasarsenen - Lempuyangan
  16. Gajahwong Lempuyangan - Pasarsenen
  17. Senja Utama Yogyakarta Pasarsenen – Yogyakarta pp
  18. Fajar Utama Yogyakarta Yogyakarta - Pasarsenen
  19. Sawunggalih Pasarsenen - Kutoarjo PP
  20. Lodaya Bandung - Solo Balapan PP
  21. Kertanegara Purwokerto - Malang PP
  22. Sancaka Yogyakarta - Surabaya Gubeng PP
  23. Kamandaka Purwokerto - Semarang Tawang PP
  24. Joglosemarkerto Purwokerto - Solo Balapan PP, Solo Balapan - Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang - Solo Balapan
  25. Kaligung Cirebon Prujakan - Semarang Poncol PP, Tegal - Semarang Poncol PP, Brebes - Semarang Poncol PP
  26. Baturraden Ekspres Bandung - Purwokerto PP
  27. Kertajaya Pasarsenen - Surabaya Pasarturi PP
  28. Matarmaja Pasarsenen - Malang PP
  29. Pasundan Kiaracondong - Surabaya Gubeng PP
  30. Nusa Tembini Yogyakarta - Cilacap PP

Baca juga: Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Adapun daftar KA lokal yang dibatalkan perjalanannya selama periode 3-20 Juli adalah sebagai berikut:

  1. Dhoho Blitar - Surabaya Kota pp
  2. Penataran Surabaya Kota – Blitar pp, Blitar - Surabaya Gubeng
  3. Tumapel Malang - Surabaya Kota PP
  4. Walahar Ekspres Purwakarta - Cikarang PP
  5. Jatiluhur Cikampek - Cikarang PP
  6. Ekonomi Lokal Cepu - Surabaya Pasarturi PP, Surabaya Kota – Kertosono, Surabaya Pasarturi - Bojonegoro PP
  7. Cibatuan Purwakarta - Cibatu PP, Cibatu - Padalarang PP
  8. Bandara Yogyakarta - Kebumen PP
  9. Pandanwangi Jember - Ketapang PP
  10. Siliwangi Sukabumi - Cipatat PP
  11. Eko Lokal Bandung Raya Cicalengka - Purwakarta
  12. Kedung Sepur Semarang Poncol - Ngrombo PP
  13. Jenggala Surabaya Kota - Mojokerto PP, Mojokerto - Sidoarjo PP
  14. Komuter Sidotopo – Pasuruan, Surabaya Kota - Pasuruan PP

Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Joni menegaskan, calon pelanggan yang telah membeli tiket tetapi perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100 persen.

Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di semua stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya," ujar Joni.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Angkut Taksi Online Dibatasi 70 Persen

Info selengkapnya terkait perjalanan kereta api di masa PPKM darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.

“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni.

Syarat naik kereta api terbaru

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru berlaku mulai tanggal 5 Juli hingga 20 Juli 2021. Artinya, kebijakan ini belum berlaku pada Sabtu (3/7/2021) hari ini dan Minggu (4/7/2021) besok.

Joni menjelaskan, persyaratan tersebut baru diberlakukan mulai tanggal 5 Juli oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka memberikan kesiapan kepada operator transportasi maupun calon pelanggan.

Ada perbedaan syarat naik kereta api jarak jauh di masa PPKM darurat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Pada masa PPKM darurat, penggunaan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat bepergian naik kereta tak lagi berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com