Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Menjaga Skor Kredit di Tengah Gelombang Kedua Covid-19

Kompas.com - 03/07/2021, 17:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Gelombang Covid-19 kembali menerjang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat diterapkan mulai 3-20 Juli.

Kondisi ini pasti akan berdampak lagi pada mata pencaharian maupun penghasilan warga. Entah itu PHK, potong gaji, dirumahkan sementara, atau lainnya.

Kalau penghasilannya berkurang atau hilang sama sekali, maka tidak ada uang untuk membayar cicilan utang. Buat makan saja susah, apalagi bayar pinjaman.

Risiko tidak bayar cicilan utang akan berpengaruh pada skor kredit di layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). SLIK ini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengganti BI Checking.

Berikut cara menjaga skor kredit tetap baik di masa gelombang kedua Covid-19, seperti dikutip dari Cermati.com.

Pengertian Skor Kredit

Skor kredit merupakan sistem penilaian untuk melihat kelayakan atau kemampuan calon debitur terhadap pinjaman yang diajukan. Skor kredit akan terekam bila kamu memiliki rekening di bank atas namamu.

Bahkan muncul dari riwayat kreditmu selama ini dalam mengajukan dan menyelesaikan pinjaman sebelumnya, seperti kartu kredit, KTA (Kredit Tanpa Agunan), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan lainnya.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, ada 5 kolektibilitas kredit yang menjadi acuan skor kredit:

Kolektibilitas 1: Lancar; bila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit

Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 1-90 hari

Kolektibilitas 3: Kurang Lancar: Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 91-120 hari

Kolektibilitas 4: Diragukan; Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 121-180 hari

Kolektibilitas 5: Macet; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Bank akan menjadikan skor kredit nasabah sebagai salah satu pertimbangan utama apakah pengajuan kreditmu disetujui atau ditolak. Jadi, sangat penting menjaga skor kredit agar tetap dalam posisi baik.

Baca Juga: Dear Nasabah, Ini Saldo Minimal Rekening Terkini di BCA, BRI dan 8 Bank Lainnya

Cara Menjaga Skor Kredit

Selalu bayar tagihan tepat waktu

Apapun jenis pinjaman atau kredit yang kamu ambil, tetap harus membayar tagihan atau cicilan tepat waktu. Kalau perlu sebelum jatuh tempo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com