Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMII Dikelola BUMN, Mensesneg: Jadi Taman Ultimate Indonesia Indah

Kompas.com - 04/07/2021, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) resmi menyerahkan pengelolaan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) atau TWC.

Sebelum diserahkan pada BUMN pariwisata tersebut, TMII diambil alih negara dari Yayasan Harapan Kita yang terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Sebagai informasi, TMII dibangun pemerintah Orde Baru pada tahun 1972 di atas tanah seluas 150 hektare di Jakarta Timur. Pembangunan TMII tercetus dari Ibu Tien Soeharto yang terinspirasi dari Disney Land.

Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah berharap di bawah pengelolaan PT TWC, TMII akan berubah lebih baik serta bisa menjadi cerminan keindahan serta keanekaragaman budaya di Indonesia. Indonesia pada TMII harus menjadi ultimate showcase of Indonesia.

Baca juga: Diambil Alih Negara dari Keluarga Cendana, TMII Resmi Dikelola BUMN

"Saya menyebutnya The Ultimate Showcase of Indonesia. Taman ultimate-nya Indonesia Indah. Bagaimana bisa mengembalikan kebhinekaan, keindahan budaya dan alamnya," kata Pratikno dilansir dari Antara, Minggu (4/7/2021).

PT TWC telah memiliki rencana jangka pendek ataupun jangka panjang seperti community engagement, cultural entertainment, education & preservation, tourism dan international events yang akan dilakukan di wajah baru TMII sebagai Indonesia Opera.

Pengambilalihan pengelolaan TMII meliputi seluruh aset dari TMII. PT TWC yang juga mengelola Candi Borobudur di Magelang itu diberikan hak pengelolaan atas TMII untuk jangka waktu 25 tahun.

Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.

Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah

Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Total aset TMII

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan, aset TMII berupa tanah mencapai Rp 20,5 triliun.

Nilai tersebut diketahui setelah Kemenkeu melakukan inventarisasi aset dan revaluasi aset.

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis

"Di sana banyak jenis barangnya, tanahnya milik negara sudah bersertifikat dengan hak pakai Rp 20,5 triliun nilai tanahnya. Itu baru tanahnya saja," kata Encep beberapa waktu lalu.

Encep menuturkan, pihaknya kini masih menginventarisasi aset tempat wisata tersebut. Bukan hanya Barang Milik Negara (BMN), di dalamnya ada aset milik daerah (Barang Milik Daerah/BMD) dan pihak-pihak yang bekerjasama dengan badan pengelola.

"Di situ banyak, ada sepuluh K/L, ada museum inovasi, ada 31 anjungan, ada kerja sama dengan mitra. Dan teman-teman sekarang sedang mengecek detilnya," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com