Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Ini Ragam Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

Kompas.com - 04/07/2021, 11:36 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang beragam program bantuan sosial (bansos) seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Harapannya dengan bansos tersebut dapat meringankan beban masyarakat selama masa PPKM darurat.

Setidaknya, dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu yang lalu ada tujuh program bansos 2021 yang dilanjutkan selama masa PPKM.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan Besok, Bansos Ditargetkan Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

Berikut rangkumannya:

BLT UMKM

Sri Mulyani mengatakan, selama penerapan PPKM, pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang akan disalurkan kepada 3 juta UMKM.

Rencananya, bansos 2021 ini akan disalurkan sampai dengan September 2021 mendatang.

"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Untuk diketahui, BLT UMKM merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut ditargetkan untuk menyasar 12,8 juta penerima.

Hingga kuartal II-2021, jumlah anggaran yang telah terealisasikan sebesar Rp 11,76 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 Triliun buat Perpanjang Bansos 10 Juta Keluarga

PKH

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dipercepat seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Sri Mulyani menjelaskan, bansos tersebut akan mulai disalurkan awal Juli 2021. KPM pun akan menerima pembayaran secara rapel tiga bulan sekaligus.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya, sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com