JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan beberapa stakeholder terkait melakukan penyekatan di beberapa ruas tol yang dikelola perusahaan BUMN tersebut.
Berikut daftar lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB:
Baca juga: Menhub Terbitkan Aturan Perjalanan Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya
Arah Cawang
Arah Tomang
Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang KRL, LRT dan MRT Dibatasi
Corporate Communication & Community Development Group Head
Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, untuk memastikan kelancaran lalulintas, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung
Selain itu Jasa Marga Group membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Baca juga: Syarat Perjalanan PPKM Darurat Berlaku Mulai 5 Juli 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.