Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Dapatkan Cuan dari ORI

Kompas.com - 05/07/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - ORI atau Obligasi Ritel Indonesia merupakan salah satu investasi yang disediakan oleh Pemerintah untuk individu yang berkewarganegaraan Indonesia.

Menurut Perencana Keuangan Finansialku , Gembong, CFP®, dengan berinvestasi di ORI, kamu
bisa membantu Pemerintah membangun negeri yang nantinya akan membiayai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain membantu negara, kamu juga bisa mendapatkan cuan dari ORI. Misalnya, kamu memiliki kupon ORI dengan 6 persen per tahun dan jangka waktunya adalah 3 tahun.

Baca juga: Milenial Jadi Investor Terbesar SBR

Maka kamu bisa mendapatkan pembayaran kupon sebesar 6 persen tiap tahunnya selama 3
tahun. Pada saat tahun ketiga, kamu juga akan mendapatkan kembali pokok atau modal
investasinya.

Meski menjanjikan, diperlukan berbagai tips yang jitu agar kamu bisa memaksimalkan hasilnya.

Simak 3 tips berikut:

1. Mulailah berinvestasi dengan nyaman dan aman

Sebelum berinvestasi, penting bagi kamu untuk memiliki dana darurat sebagai pencegahan bila kamu  mengalami kerugian. Hal inilah yang bisa membuat kamu nyaman dan aman dalam berinvestasi.

Gembong menyebutkan, cara menjadi investor ORI pun sekarang bisa dengan mudah melalui 4 langkah saja, sebagai berikut.

  • Melakukan registrasi pada mitra penjual ORI, misalnya Bank, perusahaan sekuritas atau Fintech.
  • Melakukan pemesanan sesuai dengan modal yang ingin diivestasikan.
  • Dilanjutkan dengan membayar harga ORI.
  • Terakhir, kamu akan mendapatkan konfirmasi dengan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).

“Kamu bisa dimulai dari investasi sebesar Rp 1 juta atau maksimal Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Mana Lebih Oke, Sukuk Tabungan, ORI, atau Deposito?

2. Dapat cashflow tetap dari kupon ORI

Tujuan berinvestasi di produk ORI adalah mendapatkan stabilitas pendapatan bulanan sebagai passive income.

Investor pun bisa dapat optimasi return jika dibandingkan dengan tabungan atau deposito,”
sebut Gembong.

Dengan berinvestasi di ORI, kamu bisa melakukan diversifikasi terkait dengan risiko fluktuasi di pasar saham. Karena return ORI selalu di atas tingkat inflasi.

Harga ORI bisa naik-turun sesuai dengan mekanisme pasar. Namun secara umum, tingkat fluktuasi yang rendah dan likuid bisa dijual di pasar sekunder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com