Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Pemerintah Lindungi Kesehatan Buruh yang Tetap Bekerja Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 06/07/2021, 11:46 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah lebih peka dalam melindungi kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, persoalan yang dilematis antara kesehatan, ekonomi, dan ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur.

Dia bilang, tidak semua perusahaan bisa melakukan WFH 100 persen seperti industri manufaktur atau fabrikasi.

Baca juga: Serikat Buruh Dukung Kebijakan PPKM Darurat sepanjang Tak Pangkas Upah dan PHK

Sektor tersebut jika berhenti beroperasi, akan berdampak pada pendapatan perusahaan yang berpotensi menimbulkan perumahan karyawan, potong gaji, hingga PHK.

“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik,” kata Said dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).

Said mengatakan, mayoritas anggota KSPI terpapar Covid-19 di klaster pabrik dengan rata-rata penularan 10 persen.

Dari klaster pabrik bisa juga menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin.

Ia berharap pemerintah bisa lebih peka untuk memfasilitasi buruh agar tidak terpapar Covid-19, seperti memberikan gratis masker, obat, dan vitamin kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Arsjad Rasjid Terpilih sebagai Ketua Kadin, Bagaimana Pandangan Buruh?

Pemerintah juga diharapkan memperhatikan kebutuhan buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari terjadinya penularan dalam klaster keluarga.

“Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat,” lanjut Said.

Said mengimbau, bagi perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19-nya cukup tinggi, dapat melakukan jam kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Dalam masa PPKM darurat, Said mengimbau agar perusahaan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total karena dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

“Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK. Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com