Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi PPKM Darurat, Menaker Minta Buruh dan Pengusaha Bersikap Bijaksana

Kompas.com - 08/07/2021, 08:41 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh pengusaha, buruh atau pekerja, serta serikat pekerja atau serikat buruh untuk memahami situasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara bijaksana.

“Kita semua tahu bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi buruh atau pekerja dan pengusaha, untuk itu kita cari solusi terbaik dengan mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan buruh maupun serikat pekerja atau buruh,” ujar Ida melalui keterangan pers resminya, dikutip Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Selain dialog bipartit, Ida juga melihat adanya urgensi dialog tripartit selama masa PPKM darurat. Dialog ini dinilai penting, mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.

Ida tidak lupa mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar mencari solusi konkret atas kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Baca juga: Menaker Ida Ajak Perusahaan Jepang Rekrut Tenaga Kerja Lokal dalam Program Magang

“Di sini, pemda menginisiasi dialog tripartit melalui kelembagaan (lembaga kerja sama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya. Dialog pada dasarnya didasarkan pada rasa percaya. Pikiran positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan masalah,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ida juga meminta semua pihak, baik pengusaha, buruh atau pekerja, serikat buruh atau pekerja, organisasi pengusaha, serta pemda untuk mematuhi PPKM darurat sebagai ikhtiar bersama menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Permintaan Ida itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) M/9/HK.04/VII/2021. Dalam SE ini, setiap gubernur diminta untuk mengimbau para pelaku usaha di wilayah masing-masing agar mematuhi PPKM darurat dan memperhatikan petunjuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja.

Ida meminta semua pihak untuk tidak memanfaatkan momentum PPKM darurat sebagai ajang untuk menambah masalah ketenagakerjaan.

Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Cipta Kerja, Menaker Ida Minta Seluruh Pihak Hormati

“Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) antara pengusaha dengan buruh atau pekerja,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com