Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Wahid Nilai BUMN Berdarah-darah Jalankan Penugasan Pemerintah

Kompas.com - 08/07/2021, 18:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Nusron Wahid menilai banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbebani dengan penugasan dari pemerintah meski telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Menurut dia, sebenarnya perusahaan pelat merah itu lebih senang jika melakukan aksi korporasi yang murni secara bisnis.

"Saya paham betul kalau teman-teman BUMN dikasih kesempatan memilih, mereka lebih setuju dan senang pendekatan bisnis murni, tidak mau melaksanakan PMN penugasan," ujar Nusron, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Suntik 12 BUMN, Erick Thohir Minta Dana PMN Rp 72,44 Triliun

Legislator dari Partai Golkar itu menyebut penugasan pemerintah seharusnya jangan dibebankan kepada BUMN, melainkan menjadi tanggung jawab kementerian teknis.

Seharusnya, lanjut dia, BUMN tak perlu menjadi investor, melainkan cukup sebagai kontraktor dalam setiap penugasan pemerintah.

"Ini seharusnya lebih masuk dan lebih simpel seandainya proyek (penugasan) ini dilakukan dalam bentuk pendekatan proyek pemerintah seperti dilakukan Kementerian PUPR atau kementerian lain," kata Yusron.

Dia meyakini skema tersebut akan lebih menguntungkan dan menyehatkan kondisi perusahaan ketimbang harus menjadi investor dan menggarap setiap penugasan pemerintah.

"Karena ini dipaksa untuk melaksanakan investasi, maka mau tidak mau mereka berdarah-darah, banyak mereka berpuasa, sebetulnya dari sisi pekerjaan untung, tapi akibat investasi jadi rugi," ungkapnya.

Baca juga: Tak Punya BUMN yang Produksi Oksigen, Ini Cara Erick Thohir Atasi Kelangkaan Oksigen

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) di 2022 sebesar Rp 72,44 truliun. PMN itu rencanannya untuk menyuntik 12 BUMN guna menggarap penugasan maupun restrukturisasi akibat pandemi Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pada usulan anggaran PMN 2022 sebanyak 80 persen akan diberikan ke perusahaan pelat merah yang menggarap proyek pemerintah, sementara 6,9 persen akan diberikan untuk keperluan restrukturisasi.

"Jadi kalau dikumulatifkan sebanyak 87 persen itu adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan. Jadi ini totalnya (PMN 2022) Rp 72,449 triliun," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (8/7/2021).

Adapun BUMN yang menerima suntikan PMN paling besar, beberapa diantaranya yakni PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun, PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 9,31 triliun, dan PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun.

Baca juga: PP Holding Ultra Mikro Terbit, Ini Kata PNM dan Pegadaian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com