Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Satu Data Jadi Kunci Penting Pengambilan Kebijakan di Masa Pandemi

Kompas.com - 09/07/2021, 10:23 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, pentingnya penggunaan data bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kebijakan itu untuk penanganan pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, diperlukan kesatuan data antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda). 

Baca juga: Menuju Satu Data, Bank Siap Terapkan Laporan Terintegrasi mulai Juli 2021

Suharso bilang, hal ini juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo yang bersifat mendesak.

"Di tengah pandemi ini data tentu memegang peranan penting dalam perumusan kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar dia dalam webinar Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI), Kamis (8/7/2021).

Suharso menjelaskan, pada tahun ini, yang menjadi prioritas program Satu Data Indonesia di antaranya mencakup basis data terkait pembangunan berkelanjutan, UMKM, bantuan sosial (bansos), hingga subsidi pemerintah.

Sehingga untuk percepatan implementasi satu data pada program-program tersebut, Bappenas pun memperkuat koordinasi antara pemangku kepentingan terkait.

Salah satunya dengan membuat gugus tugas mengenai data yang melibatkan pihak masing-masin kementerian/lembaga (K/L).

Baca juga: Bappenas: Data Pemerintah Kerap Tak Akurat dan Tumpang Tindih

"Dengan visi yang sama mewujudkan sistem infomarsi dana bantuan pemerintah yang terintegrasi sebagai wujud pengelolaan keuangan negara berdasarkan Satu Data Indonesia, pemeirntah berupaya mendukung terciptanya data yang akurat, tidak tumpang tindih, muktahir, serta dapat digunakan antara K/L," papar Suharso.

Suharso mengakui, data selalu menjadi persoalan untuk bisa mengambil kebijakan yang tepat, lantaran tak terintegrasi dengan baik antara K/L juga pemda.

Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan program Satu Data Indonesia.

Program ini dimaksudkan untuk mengatur dan meninggkatkan perbaikan tata kelola data di K/L di pusat maupun pemda hingga ke tingkat kecamatan, keluarahan, dan desa.

Ia bilang, data yang selama ini ada di setiap K/L dan pemda diproduksi dengan standar dan metodologi yang berbeda-beda.

Baca juga: Bappenas: NTT Bisa Andalkan Energi Baru Terbarukan untuk Kembangkan Ekonomi

Akibatnya menghasilkan data yang tumpang tindih, tidak akurat, tidak berstandar, serta tidak bisa digunakan antar K/L dan pemda.

"Data yang diperlukan bisa ada di mana-mana, tetapi kadang kala data yang dipelrukan tidak ada dimana-mana," ungkap Suharso.

Ia menjelaskan, sebagai dewan pengawas program Satu Data Indonesia, Bappenas akan mengkoordinasikan pelaksanaannya agar data-data tidak lagi tumpang tindih dan tetap terjaga integritas serta metadatanya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Data tersebut pun diharapkan menjadi dasar dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan," pungkas Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com