Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Terima 600 Unit Oxygen Concentrator dari Perusahaan Tekstil

Kompas.com - 12/07/2021, 13:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima 600 unit Oxygen Concentrator dari 2 perusahaan industri tekstil yaitu PT Indo-Rama Synthetics Tbk dan PT Indorama Ventures Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk sektor industri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan memenuhi kebutuhan gas oksigen medis bagi penanganan pasien Covid-19.

“Sektor industri dapat memberikan kontribusi yang besar dalam penanggulangan Covid-19 pada situasi sekarang ini. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada perusahaan industri PT Indo-Rama Synthetics Tbk serta PT Indorama Ventures Indonesia yang telah bersedia mendonasikan peralatan oxygen concentrator,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Menperin Ajak Industri Bahu Membahu Pasok Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 6 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis meningkat hingga 2.333 ton per hari, sementara kapasitas nasional di angka 1.578 ton hari. Artinya, terdapat defisit sekitar 575 ton per hari.

“Kami mendapatkan tugas mencari sumber-sumber oksigen tambahan, baik dari peningkatan kapasitas produksi maupun impor. Saat ini kami sudah mengamankan suplai sekitar 922 ton oksigen per hari, baik yang didapat dari impor maupun lokal,” jelas Menperin.

Selain itu Agus juga mengatakan, Kemenperin terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Adapun rinciannya, disebutkan Agus, bantuan oxygen concentrator ini dari PT Indo-Rama Synthetics Tbk sebanyak 400 unit dan 200 unit dari PT Indorama Ventures Indonesia.

Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.

“Kami berterima kasih banyak untuk bantuan ini, khususnya kepada bapak Sri Prakash Lohia, Chairman Group Indorama. Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” tutur Menperin.

Hingga hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi perusahaan industri.

Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin.

Dukungan dari sektor industri juga diberikan dalam bentuk penyediaan tabung oksigen, juga isotank untuk kebutuhan mobilisasi dan distribusi oksigen dari pabrik ke rumah sakit maupun filling station.

Baca juga: RNI Produksi Alat yang Mampu Produksi Oksigen Secara Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com