Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Pinjamkan Oksigen Konsentrator ke Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Kompas.com - 12/07/2021, 18:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk impor 50.000 oksigen konsentrator guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Ia mengatakan, nantinya alat tersebut akan dipinjamkan ke rumah-rumah warga yang terdapat pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Sehingga, akan mengurangi ketergantungan pada oksigen likuid.

"Presiden telah setuju akan impor 50.000 oksigen konsentrator, sehingga mengurangi oksigen likuid," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Baca juga: RNI Produksi Alat yang Mampu Produksi Oksigen Secara Mandiri

Oksigen konsentrator merupakan perawatan terapi oksigen yang dihubungkan ke stop kontak listrik. Alat ini menarik udara dari ruangan, menghilangkan nitrogen dan kotoran di dalamnya sehingga pasien mendapatkan oksigen murni.

Luhut mengatakan, sebagian oksigen konsentrator telah tiba di Indonesia. Di antaranya berasal dari pesanan pemerintah dari Singapura.

"Sekarang kita punya beberapa ribu, mungkin mendekati 10.000, itu kita bagikan untuk digunakan pada kasus-kasus (Covid-19) ringan, dan itu akan kit a pinjamkan ke rumah-rumah," jelas Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu.

Ia menjelaskan, satu unit oksigen konsentrator memiliki kapasitas mencapai 5 liter per menit sehingga bisa digunakan setidaknya selama 5 hari. Setelah digunakan maka bisa dikembalikan untuk digunakan ke pihak yang membutuhkan lainnya.

Rencananya, setelah pandemi, maka oksigen konsentrator tersebut pun akan dihibahkan ke rumah sakit-rumah sakit.

"Itu bisa 5 liter jadi bisa digunakan selama 5 hari, dan saya kira ini juga nanti Insyaallah selesai kasus Covid-19, itu masih bisa dibagikan ke rumah sakit-rumah sakit kita," kata Luhut.

Baca juga: Menperin Ajak Industri Bahu Membahu Pasok Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk mengatasi tingginya permintaan oksigen di Indonesia akibat lonjakan kasus Covid-19, pemerintah berupaya menyediakan oksigen konsentrator.

Ia menjelaskan, oksigen konsentrator yang terhubung dengan listrik akan mampu memproduksi oksigen dari udara disekitarnya sebanyak 5-10 liter per menit. Sehingga akan mengurangi kebutuhan pada oksigen likuid.

Selain dapat ditempatkan di rumah sakit, oksigen ini juga akan disediakan bagi penderita Covid-19 dengan gejala ringan yang hanya membutuhkan isolasi mandiri.

Budi bilang, masyarakat yang membutuhkan oksigen konsentrator dapat meminjamnnya selama dua minggu.

"Jadi orang yang butuh isolasi mandiri di rumah bisa pinjam oksigen konsentrator 2 minggu, kalau sudah sembuh, mereka akan kembalikan, dan kita bisa berikan oksigen ini untuk keluarga lainnya yang membutuhkan," ujar Budi dalam konferensi pers virtual Shopee, Senin (12/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com