Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Kompas.com - 13/07/2021, 11:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/6/2021).

Dalam paparan tersebut disebutkan, PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian baru (Delta).

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Bagaimana Nilai Tukar Rupiah Hari Ini?

Pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.

Lantas, apa dampak jika PPKM darurat diperpanjang enam minggu terhadap ekonomi Indonesia?

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama perpanjangan PPKM darurat adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat. Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu


Sebelumnya diberitakan, pemerintah menerapkan masa PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu bahwa PPKM darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal, yaitu PPKM darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Baca juga: Efek PPKM Darurat, BI Revisi ke Bawah Pertumbuhan Ekonomi Jadi 3,8 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com