Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Tarik Tunai Naik, Bagaimana Nasib Transaksi Nontunai?

Kompas.com - 13/07/2021, 14:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru menaikkan limit tarik tunai melalui mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM berbasis cip dari semula Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian ini berlaku mulai 12 Juli hingga 20 September 2021.

Kebijakan BI ini justru dikeluarkan di tengah giatnya perbankan mendorong nasabah melakukan transaksi nontunai. BI beralasan, kebijakan itu diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat agar menekan laju penularan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, perbankan menyatakan siap mengikuti aturan tersebut meskipun mereka terus mendorong nasabah melakukan transaksi nontunai sebagai transaksi aman dan sehat di tengah pandemi.

Baca juga: Ini Perbedaan Aturan Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti Hingga Wahyu Trenggono

Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga, menilai kebijakan itu diambil karena kemungkinan pemerintah melihat adanya data kebutuhan akan uang tunai yang tinggi di tengah pandemi.

"Kami akan ikuti aturan baru. Kami dari bank juga akan terus memasyarakatkan nontunai untuk transaksi yg aman dan sehat," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (12/7).

Senada, BCA juga akan mendukung kebijakan peningkatan batas nominal tarik tunai di ATM di tengah kebijakan PPKM dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan tersebut berlaku efektif pada 12 Juli 2021.

Namun, nasabah BCA disebut masih perlu melakukan pengaturan limit tarik tunai dan transfer di BCA mobile. Caranya, dengan membuka mobile banking, pilih Akun Saya, selanjutnya pilih Atur Limit, dan kemudian pilih opsi Limit Tarik Tunai dengan menggeser ke kanan.

Lalu, per Juni 2021, BCA didukung oleh 17.721 ATM di seluruh Indonesia. Sementara transaksi mesin ATM mengalami penurunan sebesar 7,7 persen yoy menjadi Rp 507 triliun per Maret 2021.

Baca juga: Menkes Blak-blakan soal Alasan Buka Vaksinasi Berbayar

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com