Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong

Kompas.com - 14/07/2021, 10:13 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama para pengusaha dan buruh di ruang Tridharma Kemenaker, Jakarta, Rabu (13/7/2021).

Pengusaha dan buruh yang dimaksud yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Deklarasi Gotong Royong dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja atau buruh," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Arsjad Rasjid: Pengusaha dan Pekerja Saling Membutuhkan

Adapun tujuan deklarasi guna mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Selain ketenagakerjaan, Ida mengatakan, deklarasi dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang kesehatan yang gugur.

Terutama tenaga kesehatan (nakes) yang terus berjuang demi rakyat Indonesia hingga hari ini masih terbaring sakit, dan untuk para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.

"Semoga deklarasi gotong royong dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," kata Ida.

Baca juga: Menaker Minta Deklarasi Gotong Royong Pengusaha hingga Buruh Tak Hanya Sekadar Seremonial

Sebagai informasi, Deklarasi Gotong Royong ditandai dengan pembacaan deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan bersama pihak terkait.

Adapun dari pihak pemerintah ditandatangani Menaker Ida Fauziyah, unsur pengusaha ada Hariyadi Sukamdani, unsur industri ada Arsjad Rasjid, Ketua KSPSI Yorrys Raweyai, dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Penandatanganan deklarasi dilakukan pula oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi), serta unsur pekerja dan buruh Syaiful Bahri Anshori.

Baca juga: Serikat Buruh Dukung Kebijakan PPKM Darurat sepanjang Tak Pangkas Upah dan PHK

Enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong

Untuk diketahui, Deklarasi Gotong Royong berisikan enam pokok komitmen. Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam masa PPKM darurat dan masa-masa sesudahnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com