Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beli Saham IPO Bukalapak? Simak Caranya Berikut

Kompas.com - 14/07/2021, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan e-commerce Bukalapak dijadwalkan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021.

Saat ini, Bukalapak telah membuka penawaran umum saham perdananya kepada publik. Tertarik ingin membeli saham BUKA ini, simak langkah yang perlu diketahui investor:

1. Kapan pemesanan IPO bisa mulai dilakukan?

Pemesanan untuk alokasi penjatahan terpusat (pooling) bisa dilakukan pada masa penawaran umum. Indikasi jadwal masa penawaran umum sesuai dengan prospektus awal adalah 28-30 Juli 2021 (dapat berubah sesuai dengan diterimanya pernyataan efektif dari OJK).

Baca juga: Ini Catatan Analis atas Saham Bukalapak yang akan Melantai di Bursa

Sebelum masa penawaran umum, calon investor dapat menghubungi Perusahaan Efek dimana investor membuka rekening efek untuk menyatakan minat.

Untuk informasi dan panduan lebih lanjut mengenai tata cara pemesanan, mohon untuk menghubungi Perusahaan Efek yang membuka Sub Rekening Efek (SRE) Anda.

2. Bagaimana cara memesan saham IPO Bukalapak?

Pemesanan saham IPO Bukalapak tidak dilakukan melalui sistem e-IPO IDX. Pemesanan IPO Bukalapak dilakukan melalui pemesanan secara langsung kepada perusahaan efek atau sekuritas.

Jadi, pastikan Anda telah memiliki Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE) dan Rekening Dana Nasabah (RDN).

FPPS hanya tersedia dan dapat diunduh setelah diperolehnya pernyataan efektif dari OJK, yaitu diperkirakan pada tanggal 26 Juli 2021 sesuai dengan perkiraan jadwal pada prospektus awal (dapat berubah sesuai dengan diterimanya pernyataan efektif dari OJK).

FPPS dapat diunduh dari situs https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/ 

Sampaikan FPPS yang telah diisi dengan lengkap dan ditandatangani melalui email ke Perusahaan Efek.

Untuk informasi dan panduan lebih lanjut mengenai tata cara pemesanan, mohon untuk menghubungi Perusahaan Efek Anda.

Baca juga: IPO, Bukalapak Fokus Cari Untung Ketimbang Bakar Duit

3. Jika belum memiliki SID, SRE, dan RDN apa yang harus dilakukan?

Hubungi Perusahaan Efek terdekat untuk membuka Rekening Efek dan RDN. Daftar Perusahaan Efek di Indonesia bisa ditemukan di https://www.ksei.co.id/services/participants/brokers

4. Di mana prospektus mengenai kinerja perusahaan dapat diperoleh?

Perseroan saat ini telah menyediakan softcopy dari prospektus ringkas dan prospektus awal yang dapat diakses dan diunduh melalui link https://about.bukalapak.com/id/investor-relations/. Adapun prospektus final akan disediakan setelah perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK.

5. Siapakah Penjamin Pelaksana Emisi Efek Perseroan?

A. Mandiri Sekuritas

Care Center

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com