Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang Hingga 6 Minggu

Kompas.com - 14/07/2021, 12:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.

Kebijakan itu disiapkan karena melihat risiko pandemi Covid-19 masih tinggi di Indonesia, khususnya karena merebaknya varian baru (Delta).

Namun, perpanjangan PPKM Darurat bisa saja tak dilakukan dengan syarat penyebaran Covid-19 bisa ditekan dalam waktu beberapa hari ini.

Baca juga: Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

Dia menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Wiku melanjutkan, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM darurat ini terus-menerus dievaluasi pemerintah.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

"Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus Covid-19 nasional secara signifikan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terus memantau ketat perkembangan mobilitas warga di tengah ramainya kabar mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Dia menegaskan, Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun terkait aktivitas warga pada tanggal 11 dan 12 Juli 2021, di wilayah Jawa dan Bali terus mengalami penurunan mobilitas warga.

Meski begitu, terdapat beberapa wilayah yang justru mengalami peningkatan, seperti di wilayah Pantai Utara (Pantura) Provinsi Jawa Barat dan Jawa tengah.

“Saya berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang kuningnya (penurunan mobilitas dari -20 hingga -30 persen) bertambah,” terang Luhut, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu

Sementara itu, wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas secara keseluruhan sebesar -21,3 persen. Kemudian, pada wilayah Jawa Barat mengalami penurunan mobilitas sebesar -9,0 persen. Sedangkan, di wilayah Banten sebesar -18,1 persen.

Untuk menurunkan lonjakan kasus harian, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyekatan di beberapa titik di wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com