Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Transaksi QRIS Melesat 32,5 Persen pada Pekan Pertama PPKM Darurat

Kompas.com - 14/07/2021, 16:56 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah dan nilai transaksi melalui sistem pembayaran QR Code Indonesia Standard atau QRIS mengalami pertumbuhan signifikan pada pekan pertama Juli 2021, yang bertepatan dengan awal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI Budiatmaka mengatakan, pada pekan pertama Juli ini jumlah transaksi melalui sistem QRIS mencapai 8.037.518 transaksi.

“Ini ada kenaikan dari sisi jumlah transaksi, kenaikkan 7,63 persen dalam satu minggu,” kata Budiatmaka dalam diskusi virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: BI Ungkap Fakta di Balik Uang Koin Emas Rp 150.000 Tahun 1999

Sementara itu, nilai transaksi mengalami pertumbuhan yang lebih cepat, yakni mencapai 32,5 persen dalam satu minggu.

“Nominal transaksi (menggunakan QRIS) itu Rp 727,2 miliar,” ujar dia.

Menurut Budiatmaka, pertumbuhan tersebut merefleksikan percepatan transisi pembayaran dari yang bersifat tunai menjadi non tunai.

“Jalur-jalur transaksi semakin banyak ke digital daripada orang ke bank,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyebutkan, saat ini sudah terdapat 7,7 juta merchant yang mengadopsi sistem QRIS.

Baca juga: BI Cermati Dampak PPKM Darurat ke Dunia Usaha

“Ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer,” kata dia.

Bank sentral pun berencana untuk mengembangkan sistem yang saat ini sudah bisa melayani transaksi nonfisik atau tanpa tatap muka itu.

Salah satu pengembangan yang akan dilakukan BI terhadap QRIS dalam waktu dekat ialah menambah fitur tarik tunai, transfer dana, dan setor dana.

“Ke depan bisa membantu lagi di era PPKM ini. Jadi transaksi tidak terhenti, tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS,” ucap Filianingsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com