Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Rp 106 Triliun Uang APBN untuk Suntik BUMN

Kompas.com - 15/07/2021, 08:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi VI DPR RI telah menyetujui suntikan uang APBN sebesar Rp 106 triliun untuk sejumlah perusahaan negara sesuai dengan usulan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pemberian uang rakyat tersebut dilakukan lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Rinciannya, Rp 72,449 triliun direalisasikan di APBN 2022, sisanya Rp 33,9 triliun sebagai tambahan PMN di APBN tahun ini. Selain PMN tunai, DPR juga menyetujui PMN non-tunai sebesar Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dilansir dari Antara, Kamis (15/7/2021).

"Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Masa Sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Paripurna," kata dia lagi.

Komisi VI DPR juga menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI dapat menyetujui usulan Tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

Lalu untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi Covid-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19," kata Aria Bima.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp 72,44 triliun kepada DPR.

Di samping itu Erick juga mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai sebesar Rp 2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp 809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Menteri BUMN menyampaikan penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

Menurut dia, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Erick mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN.

Selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.

Baca juga: Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?

Dikutip dari Kontan, berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:

  1. PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk penugasan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera.
  2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun guna penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta lahan dan penyelesaian proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
  3. PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun untuk membiayai program pendanaan infrastruktur ketenagakerjaan, membangun transmisi gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan untuk tahun pembangunan 2021-2022.
  4. PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR).
  5. PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta cepat untuk menutup cost overrun.
  6. PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp 3 triliun digunakan untuk restrukturisasi penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi.
  7. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya yang sampai dengan saat ini sudah selesai seluruh polis per 31 Mei 2021.
  8. PT Adhi Karya senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian.
  9. PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat Jakarta-Medan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBK).
  10. PT Bank Tabungan Negara (BBTN) sebesar Rp 2 triliun guna penguatan modal untuk meningkatkan Tier I Capital dan CAR.
  11. PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun sebagai penguatan industri pangan dan peningkatan inklusifitas petani, peternak, nelayan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
  12. PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan.

“Seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restukturisasi 6,9 persen. Jadi kalau kita kumulatifkan 87 persen adalah hal-hal yang tidak bisa terelakkan, seperti HK sendiri ini akan ada PMN sangat besar untuk penugasan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI.

Baca juga: Mengapa Banyak Pensiunan Jenderal TNI Jadi Komisaris BUMN?

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com