Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2008, Pemerintah Sudah Terbitkan Sukuk Hampir Rp 2.000 Triliun

Kompas.com - 15/07/2021, 11:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menerbitkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.810,02 triliun hingga Juni 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, jumlah itu merupakan akumulasi dari penerbitan SBSN sejak tahun 2008 silam. Totalnya setara 124,49 miliar dollar AS.

"Outstanding pada Juli 2021 adalah mencapai Rp 1.075,83 triliun atau ekuivalen 73,99 miliar dollar AS. Ini merepresentasikan 19 persen dari total outstanding SBN secara keseluruhan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Internasional KNEKS secara daring, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12,5 Triliun

Sri Mulyani menyebut, sukuk menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang jumlahnya signifikan. Sukuk negara menjadi instrumen yang sangat stabil dan dipercaya oleh investor dalam hingga luar negeri.

Tak heran, volume sukuk yang semula hanya Rp 4,7 triliun pada tahun 2008 telah mencapai Rp 360 T tahun 2020. Bila dibandingkan dengan penerbitan SBN, sukuk negara berkontribusi 20-30 persen dari penerbitan SBN setiap tahun.

"Jadi sukuk negara berperan menciptakan pendalaman pasar, memperluas basis investor dan menciptakan edukasi dan investasi yang aman. Dari tahun ke tahun sukuk negara terus berkembang dan terus memainkan peranan yang penting dalam pembiayaan APBN," ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pihaknya bakal terus mengembangkan pendalaman pasar, termasuk dengan instrumen sukuk.

Pasalnya, aset sukuk korporasi dan reksa dana syariah masih rendah. Pada tanggal 25 Juni, posisi outstanding sukuk korporasi hanya mencapai Rp 32,54 triliun dengan market share sebesar 7,44 persen.

Baca juga: Garuda Indonesia Kembali Tunda Bayar Bunga Utang Sukuk Global

Begitu pula dengan reksa dana syariah yang nilai nominalnya Rp 39,75 triliun dengan market share sekitar 7,28 persen.

"Komitmen pemerintah sangat kuat untuk mengembangkan pasar modal syariah dengan meningkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah. Penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk negara merupakan salah satu manifestasinya," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com