Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perusahaan Teknologi Bakal IPO, Valuasinya Ditaksir Capai Rp 304,5 Triliun

Kompas.com - 15/07/2021, 19:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menyebutkan terdapat tiga perusahaan berstatus unicorn dan decacorn akan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini.

"Dalam kaitannya dengan perusahaan big tech ini mungkin bapak atau ibu tahu, terdapat perusahaan rintisan Indonesia yang berencana melakukan IPO. Tiga perusahaan teknologi kalau dari hasil valuasi tersebut berstatus unicorn dan decacorn dengan valuasi kurang lebih 21 miliar dollar AS (Rp 304,5 triliun, kurs 14.500 per dollar AS)," ujarnya secara virtual dalam Investor Daily Summit, Kamis (15/7/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan data BEI, per 2 Juli 2021, terdapat tiga saham perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang masuk menjadi top ten (10 besar) dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun.

"Hal ini menggambarkan bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tekonologi perlahan mulai menghiasi jajaran big cap di Bursa Efek Indonesia," ucapnya.

Meskipun selama ini jumlah kapitalisasi pasar emiten di bidang teknologi masih dikisaran 5 persen, namun hal itu tidak menutup prospek perusahaan di bidang teknologi.

Baca juga: 5 Tips Kurban Secara Online di Tengah PPKM Darurat

"Dengan masuknya unicorn dan decacorn ke bursa saham domestik, ini tentunya akan mendongkrak market cap saham di BEI serta lebih banyak menarik investor. Terutama investor asing," kata dia.

Dalam rangka mengakomodasi perusahaan-perusahaan berstatus unicorn dan decacorn di Indonesia, Hoesen menjelaskan bahwa OJK bekerja sama dengan BEI serta stakeholder lainnyya sedang menyiapkan regulasi karakteristik unicorn atau decacorn.

Regulasi tersebut nantinya akan memberikan rasa perlindungan serta keamanan para perusahaan teknologi agar tertarik masuk ke Bursa Efek. Namun hingga kini, BEI masih melakukan pengembangan peraturan Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodir Initial Public Offering (IPO) dari para perusahaan teknologi tersebut.

Selain itu ada juga pengembangan edukasi investor berbasis teknologi, penyempurnaan mekanisme perdagangan (preclosing, market order, periodic order), optimalisasi sistem pengawasan, pengembangan sistem co-location anggota bursa, dan optimalisasi layanan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Baca juga: IPO, Bukalapak Fokus Cari Untung Ketimbang Bakar Duit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com