Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BNN hingga Sesmenko Perekonomian Ditunjuk Jadi Komisaris PLN

Kompas.com - 16/07/2021, 17:33 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan Dewan Komisaris PT PLN (Persero). Perombakan itu terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PLN yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat (16/7/2021).

Dalam agenda tersebut, mantan bos Inter Milan itu memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara, dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.

Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko sebagai Komisaris PLN.

Baca juga: 5 Instansi yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK untuk Lulusan S1 Ekonomi

Sementara itu, Alex Iskandar Munaf diangkat jadi Komisaris Independen PLN.

Terakhir, Erick juga menunjuk Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso sebagai Komisaris perusahaan penyedia listrik pelat merah itu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pergantian Komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.

"PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Sepak Terjang Edhy Prabowo, Eks Menteri yang Divonis 5 Tahun Penjara

Dengan adanya perombakan, berikut susunan lengkap dewan komisaris terbaru PLN :

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen : Amien Sunaryadi
  • Wakil Komisaris Utama : Suahasil Nazara
  • Komisaris : Mohamad Ikhsan
  • Komisaris : Rida Mulyana
  • Komisaris : Dudy Purwagandhi
  • Komisaris : Eko Sulistyo
  • Komisaris : Ardan Adiperdana
  • Komisaris : Susiwijono Moegiarso
  • Komisaris Independen : Heru Winarko
  • Komisaris Independen :Alex Iskandar Munaf

Baca juga: PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik Cuma Rp 202.100

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com