Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokopedia akan Laporkan ke Polisi Penjual Produk Kesehatan Palsu

Kompas.com - 16/07/2021, 18:37 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Platform e-commerce Tokopedia akan mengambil langkah hukum terhadap penjual di platformnya, yang memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter palsu, dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” kata VP of Legal Tokopedia, Trisula Dewantara dalam siaran pers, Jumat (16/7/2021).

Trisula mengatakan, pihaknya konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia dengan lebih intensif, demi memperkuat perlindungan konsumen.

Baca juga: Tokopedia Catat Pembayaran Pajak Online Naik 3 Kali Lipat di Kuartal I 2021

Trisula mengimbau masyarakat agar mempelajari secara seksama review pembeli-pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi, atau mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.

Bila pembeli sudah melakukan pembelian, dan pesanan yang sampai ternyata tidak sesuai, pengguna Tokopedia bisa melakukan retur produk.

“Jangan klik tombol ‘Selesai’ jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu. Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik ‘Komplain’ dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima. Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” jelas Trisula.

Trisula menambahkan, upaya bersama ini penting demi menjaga akses terhadap produk kesehatan yang lebih aman terutama di tengah situasi darurat seperti ini. Penanganan pandemic Covid-19 adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Baca juga: 5 Tips untuk Pemula Berjualan Online di Tokopedia

Jika masyarakat menemukan kejanggalan produk yang diperjualbelikan pada laman Tokopedia, masyarakat bisa menggunakan fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com