JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah resmi menetapkan pemberlakukan PPKM atau PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Belakangan PPKM diperpanjang sampai akhir Juli. Lalu apa itu PPKM?
Sesuai kepanjangannya, Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM artinya aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terutama terkait potensi kerumunan. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat).
Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).
Baca juga: PPKM Adalah Singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan
Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya.
Sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini, Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Berikut 16 rincian atau poin aturan PPKM darurat
:
Baca juga: Luhut Ungkap Sederet Akal-akalan Pabrik Siasati Celah PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan PPKM diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta sebagaimana dilansir dari Antara.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat.
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli ini memiliki banyak risiko.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa? Ini Jawaban Pemerintah
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM artinya dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, bagi-bagi masker juga perlu menjadi perhatian, mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Baca juga: Ada PPKM Darurat, Surplus Neraca Dagang Bisa Terkikis
Ia menjelaskan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai PPKM artinya diperpanjang sampai tanggal berapa. Adapun ketentuan yang masih berlaku hingga sekarang PPKM Darurat berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Ada PPKM Darurat, Bos LPS Prediksi Ekonomi RI 2021 Hanya Tumbuh 3,8 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.