Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan Ini

Kompas.com - 17/07/2021, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam selama satu pekan ini turun sebesar Rp 11.000 per gramnya. Sementara untuk harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya turun Rp 13.000.

Pada Senin (12/7/2021) lalu, harga emas 24 karat ini dibanderol di harga Rp 950.000 per gram. Sementara harga buybacknya adalah Rp 845.000 per gram.

Di hari berikutnya, atau pada Selasa (13/7/2021), harga emas Antam turun Rp 4.000 menjadi Rp 946.000 per gram. Sedangkan harga buybacknya juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 841.000.

Baca juga: Turun Rp 7.000, Simak Rincian Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini

Kemudian, pada Rabu (14/7/2021), harga emas 24 karat berada di angka Rp 945.000. harga tersebut turun Rp 1.000 dibanding hari sebelumnya.

Hal yang sama juga terjadi pada harga buybacknya, pada hari itu dibanderol Rp 840.000 atau turun Rp 1.000.

Selanjutnya, pada Kamis (15/7/2021), harga emas Antam dibanderol Rp 953.000 per gramnya atau naik sebanyak Rp 8.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Harga buybacknya juga naik Rp 10.000, sehingga berada di angka Rp 850.000 per gram.

Lalu, pada Jumat (16/7/2021) harga logam mulia ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 956.000 pergramnya. Sementara harga jualnya naik Rp 4.000, sehingga menjadi Rp 854.000 per gram.

Pada akhir pekan, atau Sabtu (17/7/2021) harga emas turun Rp 7.000 menjadi Rp 949.000 per gramnya. Untuk harga buybacknya turun Rp 8.000 menjadi Rp 846.000 per gram.

Baca juga: Tips Investasi Emas sebagai Diversifikasi Aset

Jika dikalkulasikan selama seminggu ini, harga emas Antam turun sebesar Rp 11.000. Sementara harga buybacknya juga naik Rp 13.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com