Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II Lakukan Uji Coba Digitalisasi Dokumen Kesehatan di 17 Bandara Kelolaan

Kompas.com - 20/07/2021, 12:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mulai memberlakukan uji coba digitalisasi dokumen kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara yang menjadi kelolaan perseroan.

President Director AP II Muhammad Awaluddin menuturkan uji coba bertahap dilakukan mulai  Senin (19/7//2021).

Adapun 17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Baca juga: Simak Jadwal Vaksinasi di Bandara Soetta dan 15 Bandara AP II Lainnya

Selanjutnya Bandara Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).

Sejalan dengan itu calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi.

Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.

Calon penumpang juga wajib melakukan tes COVID-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi.

Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.

Baca juga: Permudah Penerbangan, AP II Siapkan Teknologi Pengenal Wajah

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes COVID-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com