Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Menguat meski PPKM Darurat Diperpanjang

Kompas.com - 21/07/2021, 10:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal perdagangan Rabu (21/7/2021), bergerak ke arah zona hijau.

Berdasarkan data RTI, pukul 9.20 WIB, indeks acuan saham tersebut berada di level 6.043,57 atau naik 0,44 persen (26,1 poin).

Sebanyak 213 saham menguat, 175 melemah, 173 saham tidak mengalami perubahan harga. Transaksi yang diperoleh mencapai Rp 2,16 triliun dari 3,18 miliar lembar saham. Sedangkan investor asing di seluruh pasar melakukan aksi beli yang mencapai Rp 66,07 miliar.

Menurut Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan, IHSG hari ini masih bergerak melemah meski angka kasus Covid-19 dalam negeri mulai melandai. Namun secara teknikal, candlestick membentuk long black body mengindikasikan potensi pelemahan.

"Pergerakan masih dibayangi akan kasus Covid-19 dari dalam negeri yang tercatat turun namun angka kematian semakin tinggi sehingga masih cukup mengkhawatirkan," ujarnya dalam proyeksi tersebut.

Baca juga: Dampak Virus Corona Varian Delta, Harga Bitcoin dkk Kembali Berguguran

Sementara itu, menurut CEO Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya, pergerakan IHSG terlihat belum mampu keluar dari rentang konsolidasi wajarnya. Capital inflow belum terlihat akan bertumbuh signifikan ditambah dengan kondisi masih melambatnya perputaran roda perekonomian.

"Namun momentum tekanan masih dapat terus dimanfaatkan oleh investor baik jangka pendek, menengah maupun panjang, dikarenakan dengan pergerakan fluktuatif yang terjadi dalam IHSG dapat dimanfaatkan untuk melakukan trading ataupun investasi jangka pendek. Hari ini, IHSG berpotensi berada dalam tekanan," kata William.

Sementara itu di pasar spot, indeks nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) justru melemah. Berdasarkan data Bloomberg pukul 9.56 WIB, kurs rupiah Rp 14.550 per dollar AS, melemah 32 poin atau 0,22 persen dibandingkan posisi Senin (19/7/2021).

Baca juga: Omzet UMKM Diprediksi Anjlok 80 Persen akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com